SEJARAH DESA TELEMUNG
Desa Telemung merupakan pecahan dari Desa Kelir yang
merupakan Desa Induk. Sejak tanggal 8 Juli 1998 Desa Kelir telah dipecah menjadi
2 wilayah desa berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 86 tahun
1998 tanggal 8 Juli 1998 tentang Pengesahan Penetapan Desa Telemung sebagai
Hasil Pemecahan Desa Kelir Kecamatan Kalipuro Kabupaten Dati II Banyuwangi.
Yang mana desa induk terdiri dari 3 dusun dan desa
pecahan terdiri dari 3 dusun sekarang menjadi 5 dusun.